Jumat, Mei 3

Cara Mencetak S39a Bagi Guru Yang layak mendapatkan TFG Kemenag Tahun 2019


Simpatika telah merilis fitur Ajuan Tunjangan Insentif (S39a) yang diberikan kepada guru bukan PNS dan belum lulus sertifikasi guru yang bertugas pada madrasah.

Setelah Postingan sebelumnya tentang Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Melalui SIMPATIKA, pada postingan kali ini informasi tentang Cara Cek dan Pengajuan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di Akun SIMPATIKA (S39a).

Berdasarkan Juknis Tunjangan Insentif Guru Madrasah Tahun 2019 yang ayo madrasah terima, sekilah tidak terlalu banyak berubah dibanding juknis tunjangan insentif tahun 2018.

Terkait dengan kriteria guru penerima tunjangan insentif masih sama, yaitu:

  1. Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar di program Simpatika
  2. Belum lulus sertifikasi guru
  3. Memiliki Nomor PTK Kemenag (NPK) dan atau NUPTK
  4. Aktif selama 2 tahun berturut-turut sebagai guru yang mengajar pada satminkal binaan Kemenag
  5. Memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D-IV
  6. Bertugas pada madrasah yang memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan dari Kemenag
  7. Belum memasuki usia pensiun
  8. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah Kemenag
  9. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif
  10. Masing-masing guru penerima akan menerima tunjangan insentif guru sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang per bulan. Pembayaran akan dilakukan secara periodik langsung ke rekening penerima.

Langkah-langkah Menge-cek layak tidaknya guru Bukan PNS Sebagai penerima tunjangan insentif

1. Buka website SIMPATIKA atau klik DISINI (login PTK)

2. Setelah login klik laman SIMPATIKA PTK

3. Geser halaman PTK sobat guru hingga terlihat menu Fitur Tunjangan Insentif (Perhatikan gambar) jika muncul gambar seperti dibawah maka "Selamat berbahagia sobat gurujugan, sobat guru diterima sebagai calon penerima insentif Guru Bukan PNS (GBPNS)"

4. Silahkan Klik Ajukan seperti gambar diatas untuk Pengajuan tunjangan insentif Guru Bukan PNS.

5. Pada kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Jika telah sesuai klik SIMPAN.

6. Klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog konfirmasi yang muncul.

7. Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan, Silakan Cetak Surat Ajuan tersebut (Tanda tangan guru kandidat penerima tunjangan insentif beserta tanda tangan dan stempel kepala Madrasah) dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. Berikut contoh hasil cetak surat ajuan tersebut.

8. Silakan tunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat. contoh ajuan insentif guru belum di verifikasi oleh admin kemenag Kota/Kab setempat

9. Berikut contoh status ajuan PTK yang telah diverifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.

Itulah alur cek dan pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di Akun SIMPATIKA (S39a) yang dapat saya informasikan. Bagi PTK bukan PNS yang belum memenui syarat ajuan intensif GBPNS, saat akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS, sistem akan memberikan informasi syarat ajuan yang belum terpenuhi seperti pada gambar dibawah ini :

Demikian tulisan tentang Cara Cek dan Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di Akun SIMPATIKA (S39a) yang dapat saya informasikan , semoga tulisan ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua . . .

Jumat, April 12

Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019


Surat Resmi Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019
pejuangnya madrasah  Indonesia, didalam akun simpatika sudah keluar notifikasi pendaftaran bagi guru yang sudah memenuhi persyaratan untuk mendaftar PPG  Kemenag 2019.

Dan Alkhamdulillah hari ini juga sudah keluar surat resmi tentang persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019 dengan nomor :272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019  tertanggal 8 April 2019.

1. Dalam surat tersebut ada beberapa poin yang harus diperhatikan diantaranya adalah:
Tahapan persiapan terdiri dari:

  • a.    Pemetaan Linieritas ijazah S1/D-4
  • b.    Pendaftaran calon peserta
  • c.    Seleksi administrasi
  • d.    Seleksi akademik

2.    Calon peserta PPG dalam  jabatan adalah guru madrasah yang diagkat pertanggal 31     Desember 2015
3.    Guru calon peserta PPG mendaftar melalaui akun simpatika mulai 10-28 April 2019
4.    Pelaksanaan Seleksi akademik akan dilakukan melalui tes online
5.    Guru yang belum lulus ditahun sebelumnya bisa mendaftar kembali
6.    Pelaksanaan seleksi akademik akan dilaksanakan ditempat ujian computer yang waktu dan tempat akan ditentukan kemudian .

Itulah hal yang sangat penting yang harus di ketahui oleh guru madrasah, semoga guru madrasah dapat sertifikasi semua. Untuk mengetahui tentang linieritas ijazah bapak ibu bisa lihat disini atau berada di lampiran surat tersebut.

Isi Lampiran : 

No Program Studi PPG Kode Program Studi S1 / D-IV
1 Fiqih 237 o Pendidikan Agama Islam
o Pendidikan Agama
o Pendidikan Ilmu Agama
o Akhwalus  Syakhsiyah
o Peradilan Agama
o Perbandingan Madzhab
o Jinayah Siyasah
o Pidana  Islam
o Mu'amalah
o Ilmu Falak
o Dirasah Islamiyah
o Perbandingan Madzhab dan Hukum
o Tafsir Hadis (Syariah)
o Syariah Islamiyah
o Syariah wal Qonun
o Pendidikan Agama Islam
o Pendidikan Agama
o Pendidikan Ilmu Agama
2 Alquran Hadist 236 o Tafsir Hadis
o Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
o Ilmu Hadis
o Dirasah Islamiyah
o Tafsir Ulumul Qur' an
o Hadis Ulumul Hadis
o Pendidikan Agama Islam
o Pendidikan Agama
o Pendidikan Ilmu Agama
3 Akidah Akhlak 235 o Aqidah  Filsafat
o Aqidah  Filsafat Islam
o Akhlak Tasawuf
o Ilmu Tasawuf
o Tasawuf dan Psikoterapi
o Dirasah Islamiyah
o Perbandingan Agama
o Aqidah  Filsafat 
4 Sejarah Kebudayaan Islam 238 o Pendidikan Agama Islam
o Pendidikan Agama
o Pendidikan Ilmu Agama
o Sejarah Kebudayaan Islam
o Sejarah Peradaban Islam
o Dirasah Islamiyah
o Ilmu Sejarah
o Sejarah
o Pendidikan Sejarah

Itulah beberapa Linier  yang  kesesuaian  antara program  studi pada ijazah  S-1/D-IV  dengan program studi PPG  Dalam  Jabatan  Tahun 2019. Untuk lebih jelasnya dan untuk mengetahui linieritas ijazah silahkan download surat resminya di bawah ini :


Selasa, Maret 12

Juknis TPG Madrasah Tahun 2019


Menteri Agama telah menetapkan petunjuk teknis TPG bagi guru Madarasah tentang kegiatan tata cara pembayaran atau penyaluran Tunjangan. Jadi bagi anda yang memang telah lulus sertifikasi dapat memperoleh tunjangan.

Juknis TPG 2019 madrasah Kemenag digunakan sebagai acuan bagi guru dan pejabat dalam rangkah mengitung dan menetapkan beban kerja pendidik tingkat madrasah agar TPG dapat dibayarkan.

Bapak/ibu yang memang profesional mempunyai kompetensi pendidik serta telah mempunyai Sertifikat pendidik sudah selayaknya mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.

Diterbitkanya Petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru Kemenag 2019 oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam, sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan TPG dilingkungan Kementerian Agama semua kabupaten/kota, propinsi, agar berkas yang disusun memiliki standard kesamaan serta kelangkapan sesuai aturan yang berlaku dalam Juknis Penyaluran TPG Madrasah 2019.

Guru sebagai tenaga profesional memiliki peran strategis untuk mewujudkan visi penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas. Diharakan bagi guru yang menyandang gelar sebagai guru profesional bidang studi maupun meningkatkan kopetensi, motifasi, profesionalisme, serta kinerjanya dalam melakukan tugas keprofesian pendidiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undang dipandang perlu memberkan tunjangan profesi.

Bahwa untuk memberikan kelancaran penbayaran TPG 2019 Kemenag atau Guru Madrasah yang telah memperoleh sertifikasi pendidik dan nomer registrasi guru sesuai dengan ketentuan, perlu adanya pengaturan mekanisme TPG 2019.

Perubahan Ekuivalensi Tugas Tambahan

Berdasarkan juknis penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019, terutama Bab III, Penerima Tunjangan Profesi Guru, terdapat beberapa perubahan terkait dengan pengakuan ekuivalensi tugas tambahan guru. Tugas tambahan untuk memenuhi beban kerja terbagi menjadi dua yaitu tugas tambahan dan tugas tambahan lain.

Tugas tambahan guru terdiri atas:
  1. Wakil Kepala Madrasah (untuk MTs, MA, MAK) dan Kordinator Bidang Pendidikan (untuk MI), ekuivalen 12 JTM
  2. Kepala Perpustakaan Satuan Pendidikan, ekuivalen 12 JTM
  3. Kepala Laboratorium / Kepala Bengkel, ekuivalen 12 JTM
  4. Ketua Program Keahlian / Program Studi, ekuivalen 12 JTM
  5. Pembimbingan khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu / Pembina Asrama, ekuivalen 12 JTM


Tugas tambahan lain guru meliputi:
  1. Wali Kelas, ekuivalen 2 JTM
  2. Pembina OSIS, ekuivalen 2 JTM
  3. Pembina Ekstrakurikuler, ekuivalen 2 JTM
  4. Koordinator PPKB / Koordinator PKG / Koordinator BKK, ekuivalen 2 JTM
  5. Penilai Kinerja Guru, ekuivalen 2 JTM
  6. Guru Piket, ekuivalen 1 JTM
  7. Ketua lembaga sertifikasi profesi pihak pertama (LPS-P1), ekuivalen 1 JTM
  8. Pengurus organisasi/asosiasi profesi guru, ekuivalen 3 JTM (tingkat nasional), 2 JTM (tingkat provinsi), 1 JTM (tingkat kabupaten/kota)

Tugas tambahan lain dapat dikomulatifkan hingga maksimal 6 JTM. Sedangkan bagi yang mengampu tugas tambahan (Wakamad, Ka Perpustakaan, dll) dapat ditambahkan tugas tambahan lain tetapi tidak dihitung ekuivalensinya.

Dari daftar tugas tambahan tersebut terdapat jenis tugas tambahan baru seperti pengurus organisasi profesi guru yang pada juknis sebelumnya tidak tercantum. Namun juga terdapat perubahan terkait jumlah ekuivalensi beban kerja terutama pada wali kelas dan pembina pramuka yang sebelumnya diakui sebagai 6 JTM pada juknis TPG 2019 hanya diakui 2 JTM.

Juknis Penyaluran TPG 2019 Madrasah
Dalam rangka ketertiban administrasi dalam pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Lingkungan Kementerian Agama tahun 2019. Bersama ini disampaikan petunjuk teknis Penyusunan Berkas Verifikasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Kementerian Agama di setiap Kabupaten.

Tujuan Juknis TPG madrasah ini adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan menyusun Berkas Pencairan Tunjangan Profesi guru dilingkungan Kemenag. Dan agar berkas yang disusun memiliki standard kesamaan serta kelangkapan sesuai aturan Juknis Penyaluran TPG Guru Madrasah tahun 2018.



Dengan adanya juknis TPG 2019 Kemenag ini guru madrasah dapat mengetahui berapa dana tunjangan yang akan diberikan dan waktu pemberian.

Download Juknis TPG Madrasa 2019 PDF
Nah, bagi anda yang ingin melihat mekanisme Juknis Pencairan TPG Madrasah dan Juknis TPG Kemanag 2019 dapat anda unduh dibawah ini:

Juknis Penyusunan Berkas Verifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2019 DISINI

Download Juknis TPG-Kemenag 2019 PDF

Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai Juknis TPG Madrasah 2019, semoga info juknis tpg kali ini dapat bermanfaat.

Rabu, Februari 13

Juknis BOS Madrasah Tahun 2019


Download Juknis BOS 2019 Kemenag untuk MI, MTs dan MA – Pada Tahun Anggaran 2019, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2019, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2018/2019 dan semester 1 tahun pelajaran 2018/2019. Semua madrasah negeri dan madrasah swasta yang telah mendapatkan izin operasional dapat menerima program BOS; bagi madrasah yang menolak BOS harus diputuskan melalui persetujuan orang tua siswa melalui Komite Madrasah dan tetap menjamin kelangsungan pendidikan siswa miskin di madrasah tersebut;

Penyaluran dana BOS untuk madrasah swasta dilakukan dua tahap (setiap semester), berdasarkan pengajuan RKAM dari madrasah swasta. Sedangkan untuk madrasah negeri, pencairan dana BOS dilakukan langsung oleh satker Madrasah ke KPPN.

Pengertian Juknis BOS 2019 Kemenag (MI, MTs dan MA)
BOS yaitu program pemerintah yang pada intinya yaitu untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia untuk unit pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Th. 2008 Mengenai Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia yaitu biaya untuk bahan atau perlengkapan pendidikan habis gunakan, serta biaya tidak langsung berbentuk daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan fasilitas serta prasarana, uang lembur, transportasi, mengkonsumsi, pajak, asuransi, dan lain-lain. Akan tetapi, terdapat banyak type pembiayaan investasi serta personalia yang diijinkan dibiayai dengan dana BOS. Dengan detil type aktivitas yang bisa dibiayai dari dana BOS dibicarakan di bagian pemakaian dana BOS.


Maksud Bantuan Operasional Sekolah untuk Madrasah
Pada umumnya program BOS mempunyai tujuan untuk mengurangi beban masyarakat pada pembiayaan pendidikan yang berkualitas. Dengan khusus program BOS mempunyai tujuan untuk :

Membebaskan semua model biaya pendidikan untuk semua siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri ataupun madrasah swasta
Membebaskan biaya operasional sekolah untuk semua siswa MI negeri, MTs negeri serta MA Negeri.
Mengurangi beban biaya operasional sekolah untuk siswa di madrasah swasta.
Mekanisme Penyaluran Dana BOS

Penyaluran dana BOS ke madrasah swasta dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, sedangkan untuk madrasah negeri dana BOS sudah teranggarkan dalam DIPA masing-masing satker madrasah negeri. Pencairan dana BOS ke madrasah swasta dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) ke rekening madrasah swasta sebagai penerima bantuan operasional.

1. Besar Biaya Satuan BOS 2019 Tetap

Sebagaimana ayo madrasah kutip dari Juknis BOS Madrasah 2019, besar biaya satuan BOS 2019 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah yang diterima madrasah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
  1. Rp. 800.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  2. Rp. 1.000.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  3. Rp. 1.400.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Aliyah (MA)
Pun terkait dengan waktu penyaluran dana BOS. Pada tahun anggaran 2019, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2019, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2018/2019 dan semester 1 tahun pelajaran 2019/2020. Penyaluran dana BOS untuk madrasah swasta dilakukan secara dua tahap (setiap semester).

Secara garis besar tidak terdapat perubahan mencolok dari Petunjuk Teknis BOS Madrasah 2019 dibanding Juknis BOS 2018.

2. Download Juknis BOS Madrasah 2019

Bagi madrasah, memiliki juknis BOS 2019 adalah keniscayaan. Karena selain mengatur tata kelola Bantuan Operasional Sekolah, Juknis BOS Madrasah Tahun 2019 juga melampirkan contoh berbagai formulir yang diperlukan dalam pengelolaan BOS hingga di tingkat madrasah.


Untuk itu, silakan unduh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Bantuan Sekolah Pada Madrasah Tahun 2019.

Juknis BOS Madrasah 2019 (UNDUH DI SINI)

Dengan memiliki dan menggunakan Juknis BOS Madrasah 2019 sebagai pedoman pengelolaan bantuan operasional sekolah di madrasah masing-masing diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah sekaligus memperlancar proses pelaksanaan bantuan pada madrasah hingga lebih tepat prosedur, tepat waktu, dan tepat guna.

Minggu, Februari 3

Juknis Bantuan Operasional Pendidikan ( BOP ) RA Tahun 2019


Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) telah dirilis akhir Januari silam. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 632 tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2019. Sesuai namanya, SK Dirjen Pendis ini merupakan regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan BOP bagi RA.

Pengertian BOP
BOP adalah program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada RA yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing- masing RA. BOP dapat digunakan oleh RA untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia dengan jenis pengeluaran atau biaya sebagaimana diatur Permendiknas No. 69 Tahun 2009. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOP. Secara detil jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOP dibahas pada bagian penggunaan dana BOP.

BOP atau bantuan Operasional Pendidikan adalah program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada Raudlatul Athfal (RA) yang besarannya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing RA. Penerimanya merupakan RA di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin operasional. Oleh penerimanya, bantuan ini dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia. Sehingga RA yang bersangkutan akan mampu mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung program PAUD.

Tujuan BOP
Secara umum program BOP bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung Program PAUD

Secara khusus program BOP bertujuan untuk :
Membantu biaya operasional RA
Mengurangi angka putus sekolah pada RA
Meningkatkan Angka partisipasi Kasar (APK) siswa RA
Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa RA dari keluarga tidak mampu dengan membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah
Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa kurang mampu pada RA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Sasaran Program dan Besar Bantuan BOP
Sasaran program BOP adalah semua RA di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin operasional.
Besar biaya satuan BOP yang diterima oleh RA dihitung berdasarkan jumlah siswa per RA dengan besaran Rp 300.000,-/siswa/tahun. Jumlah besaran tersebut disalurkan dalam satu periode.

Dana BOP RA yang diterima dapat digunakan untuk membiayai komponen kegiatan Pembelajaran dan Bermain yang antara lain:

Pembelian bahan bermain dan bahan belajar pada Rayang dibutuhkan sesuai dengan kegiatan dan tematik seperti, alat peraga edukatif dan buku-buku perpustakaan
Peralatan pembelajaran seperti kertas, krayon,spidol, pensil, bahan habis pakai lain dan bahan pembelajaran sejenis lainnya
Kegiatan pertemuan dengan orang tua/ wali murid (kegiatan parenting)
Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler

Untuk Kegiatan Pendukung, yang meliputi antara lain:

  • Penyediaan buku administrasi
  • Pembelian alat-alat Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTK), pembelian obat-obatantingan dan isi kotak P3K
  • Pemberian peningkatan gizi atau makanan tambahan anak
  • Biaya pertemuan guru, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas dan pengembangan guru dan pendidik
  • Honorarium guru dan tenaga kependidikan

 Baca Juga : Juknis BOS Madrasah Tahun 2019

Dan guna kegiatan lainnya, yang meliputi:

  • Perawatan sarana dan prasarana termasuk perbaikan dan pengecatan ringan
  • Dukungan penyediaan alat-alat publikasi RA (leaflet, booklet, poster, papan nama) terutama dalam penerimaan siswa baru
  • Langganan dana dan jasa lainnya (listrik, telepon / internet, air)
  • Pembelian perangkat pengolah data
  • Kegiatan UKS

Untuk lebih jelasnya silahkan save Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2019 Disini. 

Semoga bermanfaat ......

Senin, Januari 21

Buku Siswa Revisi 2017 Kelas 1 Semester 2


Halo semuanya, kali ini kami menyediakan Buku Tematik Kelas 1 Semester 2 Revisi 2017 Untuk Siswa. Di dalam buku ini terdapat buku kurikulum 2013 kelas 1 semester 2 hasil revisi terbaru 2017 ini terdiri dari empat buku atau empat tema yaitu mulai dari tema 5 sampai tema 8.

Berikut link unduh untuk anda yang sedang mecari buku paket Tematik untuk kelas 1 semester 2 revisi 2017. Namun disini bospedia telah mempersiapkan Buku tematik untuk Siswa dan guru, Untuk siswa terdiri dari 4 buku yaitu Tematik Siswa Kelas 1 Tema 5 Pengalamanku, Tematik Siswa Kelas 1 Tema 6 Lingkungan Bersih, Sehat, dan Asri, Tematik Siswa Kelas 1 Tema 7 Benda, Hewan, dan Tanaman di Sekitarku, Tematik Siswa Kelas 1 Tema 8 Peristiwa Alam. Untuk Guru sama saja Halnya dengan tema. Namun terdapat isi yang berbeda daripada siswa.

Beberapa hal terkait dengan buku tematik kelas 1 semester 2 edisi revisi 2017 yang perlu Bapak/Ibu ketahui sebelum mendownload dan menggunakannya agar dapat memberikan hasil pembelajaran yang maksimal, diantaranya adalah:

Buku kelas 1 kurikulum 2013 edisi revisi 2017 ini merupakan buku panduan sekaligus buku aktivitas yang diharapkan dapat memudahkan para siswa terlibat aktif dalam pembelajaran.


Sifat buku tematik kelas 1 ini hanya sebagai salah satu penunjang, sehingga para guru dimungkinkan untuk mencari dan menggunakan buku penunjang lainnya sebagai acuan dalam proses belajar mengajar di kelas, termasuk buku-buku KTSP lama yang dimiliki sekolah.

Kegiatan pembelajaran yang ada di buku tematik kelas 1 ini lebih merupakan contoh kegiatan yang dapat dipilih guru dalam melaksanakan pembelajaran. Guru diharapkan mampu mengembangkan ide-ide kreatif lebih lanjut dengan memanfaatkan alternatif-alternatif kegiatan yang ditawarkan di dalam Buku Guru kelas 1 atau mengembangkan ide-ide pembelajaran sendiri.

Dalam buku tematik kelas 1 semester 2 edisi revisi 2017 ini terdapat 4 tema. Demikian juga dalam buku tematik kelas 1 semester 1 edisi revisi 2017 terdiri dari 4 tema. Setiap tema terdiri atas 4 subtema. Tiap subtema diuraikan ke dalam 6 pembelajaran. Satu pembelajaran dialokasikan untuk 1 hari. Berikut ini pembagian tema di kelas 1 SD.

Disarankan untuk Bapak/Ibu guru agar dapat memulai setiap kegiatan pembelajaran dengan memberikan pengantar sesuai tema pembelajaran. Lebih baik lagi jika dilengkapi dengan kegiatan pembukaan yang menyenangkan dan membangkitkan rasa ingin tahu siswa seperti bercerita, mengajukan pertanyaan yang menantang, menyanyikan lagu, menunjukkan gambar, dan sebagainya.

Tidak kalah pentingnya adalah pada saat menutup pembelajaran; Bapak/Ibu guru diharapkan dapat memberikan semacam pengantar pada setiap perpindahan subtema dan tema, demi untuk mewujudkan dan mencapai keberhasilan pendekatan tematik terpadu seperti yang diinginkan.

Bapak/Ibu guru diharapkan juga dapat mengembangkan ide-ide kreatif dalam memilih metode pembelajaran. Termasuk di dalamnya menemukan kegiatan alternatif apabila kondisi yang terjadi kurang sesuai dengan perencanaan (misalnya siswa tidak bisa mengamati objek di luar kelas karena turun hujan).

Keterampilan mengembangkan metode pembelajaran yang beragam perlu Bapak/Ibu guru miliki (misalnya bermain peran, mengamati, bertanya, bercerita, bernyanyi, menggambar, dan sebagainya). Dengan menggunakan beragam metode tersebut selain melibatkan siswa secara langsung, diharapkan juga dapat melibatkan warga sekolah dan lingkungan sekolah.

Download Buku K13 SD kelas 1 Semester 2 Revisi 2017

Nama File Download
Buku Siswa Tematik, Tema 5, Pengalamanku, Download
Buku Siswa Tematik, Tema 6, Lingkungan Bersih, Sehat, dan Asri, Download
Buku Siswa Tematik, Tema 7, Benda, Hewan, dan Tanaman di Sekitarku, Download
Buku Siswa Tematik, Tema 8, Peristiwa Alam, Download

Itulah Buku K13 Untuk Siswa, Semoga berguna untuk Madrasah kita

Kamis, Januari 17

PERPANJANGAN STATUS AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2019


Dalam rangka melaksanakan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018, BAN-S/M perlu menetapkan Kebijakan Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah yang telah habis masa berlaku sertifikatnya dan belum diakreditasi ulang agar memperoleh kepastian hukum atas Status Sekolah/Madrasah. Berikut Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah :

NOPROVINSISD/MISMP/MTsSMA/MATOTAL
1DI Aceh664210116990
2Bali43343440
3Banten70221571988
4Bengkulu503861
5DI Yogyakarta1001
6DKI Jakarta0000
7Gorontalo3003
8Jambi266032
9Jawa Barat9483622641.574
10Jawa Tengah1.166325561.547
11Jawa Timur2.2413301382.709
12Kalimantan Barat23912322384
13Kalimantan Selatan1763912227
14Kalimantan Tengah652812105
15Kalimantan Timur131345170
16Kalimantan Utara5106
17Kepulauan Bangka Belitung3003
18Kepulauan Riau1174924190
19Lampung53929825862
20Maluku84416
21Maluku Utara123412166
22Nusa Tenggara Barat2454940334
23Nusa Tenggara Timur124808212
24Papua420446
25Papua Barat92112
26Riau64318363889
27Sulawesi Barat2145928301
28Sulawesi Selatan40513712554
29Sulawesi Tengah124358167
30Sulawesi Tenggara2275728312
31Sulawesi Utara5419679
32Sumatera Barat3442117562
33Sumatera Selatan4897918586
34Sumatera Utara1.348355831.786
Jumlah11.9083.3381.06716.314

Unduh SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 Untuk sekolah dan madrasah yang telah habis masa akreditasinya dan belum dilaksanakan akreditasi ulang, silakan cari sekolah/madrasah yang bersangkutan dalam lampiran surat keputusan. Untuk mengunduh SK Nomor: 012/BAN-SM/SK/2019 tentang Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019, silakan Unduh disini

Semoga bermanfaat.....

Pengumuman Pendataan EMIS Madrasah Semester Ganjil 2018/2019


Jadwal update EMIS tahun 2018/2019 sudah muncul dari beberapa hari kemarin, dan sudah mulai dilaksanakan dibeberapa wilayah di Indonesia. Jadwal ini dilaksanakan mulai akhir 11 Januari hingga bulan Maret 2019 dengan dibagi menjadi beberapa Provinsi dengan waktu yang berbeda, yakni beberapa gelombang, tak lain dan tak bukan supaya update EMIS lebih terkondisikan dengan baik dan meminimalisir trobel pada server.

Dari jadwal yang sudah ditetapkan, masing-masing wilayah atau gelombang diberi waktu untuk menyelesaikan updating EMIS sementer ini.

Jadi, manfaatkan sebaik mungkin dan sedini mungkin untuk menyiapkan data yang dibutuhkan saat jadwan update EMIS tiba.

Jadwal update data Emis 2018/2019 Semester Ganjil ini adalah sebagai berikut :


TanggalWilayah
11 s/d 16 Januari 2019Jawa Tengah 2 Kab. Magelang
Jawa Tengah 2 Kab. Pati
Jawa Tengah 2 Kab. Pekalongan
Jawa Tengah 2 Kab. Pemalang
Jawa Tengah 2 Kab. Purbalingga
Jawa Tengah 2 Kab. Purworejo
Jawa Tengah 2 Kab. Rembang
Jawa Tengah 2 Kab. Semarang
Jawa Tengah 2 Kab. Sragen
Jawa Tengah 2 Kab. Sukoharjo
Jawa Tengah 2 Kab. Tegal
Jawa Tengah 2 Kab. Temanggung
Jawa Tengah 2 Kab. Wonogiri
Jawa Tengah 2 Kab. Wonosobo
Sulawesi Tenggara Seluruh Kabupaten/Kota
Gorontalo Seluruh Kabupaten/Kota
Sulawesi Barat Seluruh Kabupaten/Kota
TanggalWilayah
17 s/d 21 Januari 2019Aceh Seluruh Kabupaten/Kota
Sumatera Utara Seluruh Kabupaten/Kota
Jambi Seluruh Kabupaten/Kota
TanggalWilayah
22 s/d 26 Januari 2019Sumatera Barat Seluruh Kabupaten/Kota
Riau Seluruh Kabupaten/Kota
Bengkulu Seluruh Kabupaten/Kota
Kep. Bangka Belitung Seluruh Kabupaten/Kota
TanggalWilayah
26 s/d 31 Januari 2019Nusa Tenggara TimurSeluruh Kabupaten/Kota
Kalimantan Selatan Seluruh Kabupaten/Kota
Kalimantan Timur Seluruh Kabupaten/Kota
Kalimantan Utara Seluruh Kabupaten/Kota
Sulawesi Utara Seluruh Kabupaten/Kota
Sulawesi Tengah Seluruh Kabupaten/Kota
Sulawesi Selatan Seluruh Kabupaten/Kota

* Tanggal 01 s/d 28 Pebruari 2019Akses akan dibuka untuk seluruh propinsi dengan catatan sebagai berikut :
- Fokus Pendataan siswa PPDB, upload template Siswa PPDB 2018/2019 yang berasal dari Siswa UMUM (SD/SMP/SMA/SMK), apabila ada yang memasukan siswa dari Madrasah melalui fitur ini, akan dihapus secara otomatis oleh sistem secara random, sehingga akan menghapus riwayat siswa Tersebut.
* Tanggal 01 s/d 14 Maret 2019Akan dilakukan cleansing terhadap siswa ganda.
- Menu Approval Siswa PPDB akan Kabupaten Kota akan diaktifkan setelah proses cleansing.
- Menu Cetak Mutasi akan diaktifkan setelah setelah proses cleansing.
- Menu Cetak Berita Acara akan diaktifkan setelah setelah proses cleansing.
* Tanggal 29 Februari s/d 29 Maret 2019Pendataan GTK dan Lembaga.

Itulah jadwal updating Emis Madrasah untuk sekarang semoga bermanfaat

Surat Edaran Simpatika Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019


Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 039/Dt.I.II/2/KP.02.3/1/2019 tanggal 14 Januari  2019 perihal Pengelolaan Data SIMPATIKA Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019, disampaikan beberapa  kebijakan pengelolaan data GTK Madrasah di SIMPATIKA sebagai berikut :


  1. Akun Individu  Guru  dan Tenaga Kependidikan (GTK) di SIMPATIKA adalah tanggung  jawab individu  masing-masing  GTK sesuai kewenangannya.  Semua  konsekuensi  atas  isian  data yang diisikan secara  online di SIMPATIKA sepenuhnya menjadi tanggung jawab GTK;
  2. Setiap  GTK madrasah wajib  melaporkan  keaktifannya  di  semester  ini  sekaligus  mencetak kartu digital  melalui SIMPATIKA;
  3. Guru  dan  Pengawas pada madrasah_bertanggung  jawab  secara  individu  dalam  pengajuan Surat Keterangan melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK);
  4. Kepala   Madrasah   bertanggung   jawab  dalam   kelengkapan   pengisian  jadwal   mengajar mingguan pada semester berjalan di SIMPATIKA untuk seluruh Guru madrasah aktif sesuai Kurikulum yang  ditetapkan;

  5. Pengisian  kehadiran dari  Guru wajib dilaporkan secara online melalui SIMPATIKA oleh Kepala Madrasah sesuai jadwal dan kalendar akademik yang telah ditetapkan;
  6. Surat  Keputusan  Analisa Kelayakan Tunjangan  (SKAKPT) diterbitkan  secara  digital  melalui SIMPATIKA mulai awal bulan Februari 2019;
  7. Kelayakan  Tunjangan  Guru,  baik Tunjangan  Profesi  Guru,  Tunjangan  Insentif,Tunjangan Khusus,  maupun Tunjangan Kinerja dan Tunjangan  lainnya  akan didasarkan  kepada isian secara  online melalui  SIMPATIKA  merupakan  tanggung  jawab  dari  guru  secara  individu maupun Kepala Madrasah secara  keseluruhan pada tiap-tiap satuan  pendidikan.
Demikian info mengenai Surat Edaran SIMPATIKA untuk mengaktifkan data PTK Madrasah pada periode semester 2 tahun ajaran 2018/2019. Semoga bermanfaat bagi kita semua.




Minggu, Januari 13

Kisi Kisi Akidah Akhlaq Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2018/2019


Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat MTs  tahun pelajaran 2018/2019  memang masih lama. Namun tidak ada salahnya kami membahas tentang topik ini. Pepatah mengatakan bahwa lebih cepat lebih baik maka tidak ada salahnya jika kita sebagai guru mempersiapkan USBN. Berbicara tentang USBN tahun pelajaran 2018/2019 , Kami pernah membaca berita di website kemenag pusat bagian Pendidikan madrasah. Dalam berita itu diterangkan bahwa Kemenag menargetkan pelaksanaan USBN tahun pelajaran 2018/2019  dilakukan 100% menggunakan sistem UNBK.

Baca Juga :

Kabar berita USBN ahun pelajaran 2018/2019  menggunakan sistem UNBK menyebabkan madrasah menjadi dilema. Pasalnya banyak madrasah yang belum memadai untuk mempersiapkan Server dan Client. Kembali lagi Ke topik USBN jika membahas UNBK pasti tidak ada habisnya. Dalam menghadapi USBN tentunya kita harus mempunyai acuan tidak asal memberikan materi. Kisi – kisi lah yang menjadi Acuannya.


Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi Kisi – Kisi USBN Tingkat Madrasah Tsanawiyah, meskipun masih jauh dari USBN tingkat Madrasah Tsanawiyah tidak buruk  kalau kita start lebih awal. Langsung saja Anda dapat mendownloadnya secara gratis Kisi – Kisi USBN Tingkat Madrasah Tsanawiyah dibawah ini :

Silahkan download sesuka hati dan jangan lupa untuk membagikan artikel ini ke rekan Guru yang mengajar sesuai mapel tersebut. File Kisi-kisi berupa PDF jadi anda tinggal donwnload gratis kemudia bisa langsung dicetak tanpa edit.

Itulah Kisi - Kisi USBN MTs Tahun Pelajaran 2018/2019. Semoga artikel ini bermanfaat, jika merasa bermanfaat silahkan ikuti blog kami dengan memasukkan email di sebelah kanan bawah pada kolom Komentar. Apabila ada kesalahan dalm bahasa dan tulisan kami mohon maaf. Terima Kasih.

Sabtu, Januari 12

Kisi Kisi USBN Bahasa Arab MTs Tahun Pelajaran 2018/2019


Sebentar lagi hajat tahunan pendidikan jenjang madrasah tsanawiyah akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Untuk jenjang madrasah tsanawiyah tidak hanya mengikuti Ujian Nasional akan tetapi juga mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional mandiri yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia.

USBN ini terdiri dari mata pelajaran Fikih, al-Qur'an Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab.

Kisi-kisi USBN adalah pedoman penyusunan materi soal USBN yang akan segera dilangsungkan. Di dalam kisi-kisi tersebut termuat kompetensi dasar, materi, dan indikator dari setiap butir soal yang ada.

Sehingga dengan mengetahui dan memahami kisi-kisi tersebut, seorang guru Madrasah Tsanawiyah akan mampu memprediksi ragam jenis soal dan materi yang akan dimunculkan dalam USBN. Dengan demikian, seorang guru dapat fokus dalam memberikan persiapan dan pendalaman materi pada siswa-siswinya.

Sedangkan bagi siswa calon peserta USBN, kisi-kisi USBN bisa menjadi acuan dan pedoman dalam mendalami dan fokus pada materi-materi pembelajaran yang akan menjadi butir soal dalam USBN. Materi yang dipelajari pun menjadi tepat sasaran. Dengan itu, para siswa calon peserta USBN akan mampu menyelesaikan soal USBN dengan lebih maksimal.


Untuk dapat mempelajari Kisi-kisi Bahasa Arab 2018/2019 untuk Madrasah Tsanawiyah, silakan unduh Tautan yang ada di bawah ini.


Kisi-kisi USBN PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk MTs ini semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi calon peserta USBN MTs. Sehingga anak didik kita mampu menghadapi USBN 2018/2019 dan mendapatkan hasil yang terbaik.

Sekian kisi-kisi Soal USBN Bahasa Arab untuk MTs tahun pelajaran 2018-2019 K13 yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda......

Rabu, Desember 19

Kumpulan Kisi kisi Ujian Akhir Madrasah Mata Pelajaran Agama MI


Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dilaksanakan dalam rangka mengendalikan mutu danpemetaan hasil pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan, perlu diadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional PAI dan Bahasa Arab serta untuk pencapaian standar kompetensi lulusan PAI dan Bahasa Arab telah disusun kisi-kisi UAMBN PAI dan Bahasa Arab.

Kisi-kisi UAM adalah pedoman penyusunan materi soal UAM. Di dalam kisi-kisi tersebut termuat kompetensi dasar, materi, dan indikator dari setiap butir soal yang ada. sehingga dalam mempelajari materi tidak melenceng dari materi UAM. Selain itu adanya kisi-kisi juga sangat membantu siswa untuk belajar dan  tidak kebingungan dalam menentukan materi. Maka adanya kisi -kisi sangatlah penting.

Pelaksanaan UAM 2018/2019 memang masih lama. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika kita sebagai Guru memulai langkah awal dalam menghadapi UAM 2018/2019. Apabila langkah awal baik kemungkinan besar hasil akhir juga baik begitulah yang diharapkan. Untuk menghadapi UAM 2018/2019 pemerintah telah mengeluarkan Kisi - Kisi UAM 2018/2019 yang dapat di Download Gratis Di Blog ini. Sehingga dengan mengetahui dan memahami kisi-kisi tersebut, seorang guru Madrasah  mampu memprediksi  jenis soal dan materi yang muncul  dalam UAM 2018/2019. Sehingga  seorang guru dapat fokus  memberikan  pendalaman materi pada siswa-siswinya.



Di samping penyelenggaraan US/M, di Madrasah Ibtidaiyah pun diselenggarakan Ujian Madrasah yang mengujikan beberapa mata pelajaran lainnya. Mata pelajaran tersebut adalah Quiran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.

Pembuatan kisi-kisi soal, termasuk soal Ujian Madrasah, tentu sudah menjadi pekerjaan biasa bagi guru. Namun tidak ada salahnya jika memberikan salah satu contoh kisi-kisi pembuatan soal Ujian Madrasah

Kisi - kisi UAM 2018/2019 ini terdiri dari 5  mata pelajaran yaitu Aqidah Ahlak, Al Quran Hadits, Bahasa Arab  Fiqih, SKI. Semu mapel tersebut sudah tersedia di blog ini. Anda Sebagai Guru MI tidak perlu susah payah mencarinya, Karena tersedia di Blog ini .

Download Kisi - Kisi UAMBD 2018/2019 dibawah ini :


Silahkan Download Kisi - Kisi UAMBN MI Tahun 2018/2019 ini sesuai yang anda butuhkan. Semoga Kisi UAMBN MI Tahun 2018/2019 ini berguna bagi Guru dan Siswa - Siwi MI. Sehingga siap dan sukses menghadapi UM 2018/2019. Cukup sekian tentang Download Kisi UAMBN MI Tahun 2018/2019. Apabila terdapat salah kata ataupun isi, kami mohon maaf. Terima Kasih.