Simpatika telah merilis fitur Ajuan Tunjangan Insentif (S39a) yang diberikan kepada guru bukan PNS dan belum lulus sertifikasi guru yang bertugas pada madrasah.
Setelah Postingan sebelumnya tentang Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Melalui SIMPATIKA, pada postingan kali ini informasi tentang Cara Cek dan Pengajuan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di Akun SIMPATIKA (S39a).
Berdasarkan Juknis Tunjangan Insentif Guru Madrasah Tahun 2019 yang ayo madrasah terima, sekilah tidak terlalu banyak berubah dibanding juknis tunjangan insentif tahun 2018.
Terkait dengan kriteria guru penerima tunjangan insentif masih sama, yaitu:
- Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar di program Simpatika
- Belum lulus sertifikasi guru
- Memiliki Nomor PTK Kemenag (NPK) dan atau NUPTK
- Aktif selama 2 tahun berturut-turut sebagai guru yang mengajar pada satminkal binaan Kemenag
- Memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D-IV
- Bertugas pada madrasah yang memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan dari Kemenag
- Belum memasuki usia pensiun
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah Kemenag
- Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif
- Masing-masing guru penerima akan menerima tunjangan insentif guru sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang per bulan. Pembayaran akan dilakukan secara periodik langsung ke rekening penerima.
Langkah-langkah Menge-cek layak tidaknya guru Bukan PNS Sebagai penerima tunjangan insentif
1. Buka website SIMPATIKA atau klik DISINI (login PTK)
2. Setelah login klik laman SIMPATIKA PTK
3. Geser halaman PTK sobat guru hingga terlihat menu Fitur Tunjangan Insentif (Perhatikan gambar) jika muncul gambar seperti dibawah maka "Selamat berbahagia sobat gurujugan, sobat guru diterima sebagai calon penerima insentif Guru Bukan PNS (GBPNS)"
4. Silahkan Klik Ajukan seperti gambar diatas untuk Pengajuan tunjangan insentif Guru Bukan PNS.
5. Pada kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Jika telah sesuai klik SIMPAN.
6. Klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog konfirmasi yang muncul.
7. Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan, Silakan Cetak Surat Ajuan tersebut (Tanda tangan guru kandidat penerima tunjangan insentif beserta tanda tangan dan stempel kepala Madrasah) dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. Berikut contoh hasil cetak surat ajuan tersebut.
8. Silakan tunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat. contoh ajuan insentif guru belum di verifikasi oleh admin kemenag Kota/Kab setempat
9. Berikut contoh status ajuan PTK yang telah diverifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.
Itulah alur cek dan pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di Akun SIMPATIKA (S39a) yang dapat saya informasikan. Bagi PTK bukan PNS yang belum memenui syarat ajuan intensif GBPNS, saat akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS, sistem akan memberikan informasi syarat ajuan yang belum terpenuhi seperti pada gambar dibawah ini :
Demikian tulisan tentang Cara Cek dan Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di Akun SIMPATIKA (S39a) yang dapat saya informasikan , semoga tulisan ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua . . .
0 Comments: