Rabu, Oktober 7

Cara Daftar Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Kepala Madrasah

 

Kementerian Agama terus melakukan pembenahan pendidikan yang dikelolanya. Salah satu program untuk menjaga mutu GTK dilingkungan Kemenag dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

PKB GTK adalah tersedianya baseline pemetaan kompetensi Guru dan Tendik madrasah. Baseline data pemetaan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui Asesemen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah.

Sasaran kegiatan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah ini adalah semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang; mulai jenjang MI, MTs, dan MA/MAK.

Dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomo 4446 Tahun 2020 Sasaran asesmen GTK di Kemenag yaitu Guru MI 182.125, Guru MTs 120.547, Guru MA 54.873, Kepala Madrasah 82.270, Pengawas Madrasah 3.659.

Pendaftaran peserta Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Komptensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah telah di buka. Pendaftaran AKG/AKK/AKP ini dilakukan oleh masing-masing Guru Madrasah, Kepala Madrasah atau Pengawas Madrasah baik yang sudah berstatus PNS atau belum PNS dan Bersertifikasi sesuai dengan persyaratan yang sudah disebutkan dalam Juknis AKG, AKK, AKP Madrasah. Pendaftaran Peserta AKG/AKK/AKP dilakukan secara online melalui akun Simpatika masing-masing peserta.

Pendaftaran peserta AKG, AKK dan AKP di Simpatika Kemenag hanya dapat dilakukan oleh Guru, Kepala dan Pengawas madrasah yang sudah memenuhi beberapa persyaratan saja, seperti yang sudah di sebutkan dalam Sosialisasi Pendaftaran AKG, AKK dan AKP Madrasah

Lantas apa saja persyaratan Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah dapat mengikuti program PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) melalui Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah?

Persyaratan Peserta AKG, AKK dan AKP Madrasah

Berikut ini beberapa persyaratan Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah dapat megikuti AKG, AKK dan AKP Madrasah yang dapat mimin ringkas

  1. Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah terdaftar aktif dalam layanan Simpatika
  2. Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK)
  3. Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah sudah memiliki kualifikasi akademik (bersertifikasi) S1/D4
  4. Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah sudah melakukan verval Ijazah S1/D4 di Simpatika
  5. Guru masih aktif mengajar sesuai mapel Sertifikasi dan atau sesuai dengan kualifikasi akademik S1/D4
  6. Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Guru yang tidak berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)
  7. Kepala Madrasah yang masih aktif melaksanakan tugasnya dengan dibuktikan nilai dari Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)

Berikut langkah singkat untuk pengajuan AKG, AKK dan AKP :

1. Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/

2. Pilih menu AKG lalu klik Daftar AKG 

3. Setelah itu pilih mata pelajaran AKG dan tempat AKG jika sudah sesuai klik SIMPAN

4. Data Ajuan sudah tersimpan, silahkan pantau terus laman ini pada akhir pendaftaran untuk mendapatkan informasi surat pengantar yang berisi jadwal, tanggal dan jam pelaksanaan AKG.

5. Apabila ingin membatalkan pendaftaran AKG silahkan dapat klik link pada kalimat "Jika ingin membatalkan pendaftaran, "klik disini".***

Demikian yang dapat saya beritahukan terkait Pendaftaran Peserta AKG, AKK, dan AKP Madrasah di Akun Layanan Simpatika di masing-masing Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah, semoga dengan adanya panduan ini para Peserta AKG, AKK dan AKP Madrasah di Simpatika ini dapat dipermudah langkahnya teman-teman yang ingin mendaftar. Khususnya, Operator Madrasah yang sedang mengemban tugas ini dalam melakukan pendaftaran program ini secara online melalui layanan Simpatika Kemenag.

Previous Post
Next Post

1 komentar:

  1. m88 casino & slot games - Thakasino
    i a 퍼스트 카지노 rk slot games 샌즈카지노 online & real money ทางเข้า m88 casino for South African players ➤ Get Exclusive Bonuses and Free Spins Today.

    BalasHapus