Kamis, Oktober 29

KSM Online (KSMO) Tahun 2020

Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dan Madrasah Young Researcher Super Camp (MYRES). Pemenang kompetisi ini disiapkan hadiah berupa bebas memilih madrasah atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tanpa tes.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag, Ahmad Umar mengatakan sudah menyiapkan hadiah istimewa bagi para juara KSM 2020. Untuk KSM dan MYRES 2020, para juara akan diberi kebebasan untuk memilih madrasah negeri atau perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang akan menjadi tempat belajar di jenjang berikutnya. 

Juknis KSM Online (KSMO) Tahun 2020 diatur melalui SK Dirjen Pendis Nomor 4861 tertanggal 2 September 2020. KSM Online Tahun 2020 dilaksanakan secara Virtual/Daring, mengingat kondisi saat ini yang masih darurat Pandemi Covid-19 (Corona Virus Desease 2019).

Selama masa pandemi covid19 ini, siswa harus tetap difasilitasi agar tetap belajar serta berkompetisi dan berprestasi namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Oleh karena itu, sebagaimana diuraikan dalam Juknis KSM Online (KSMO) Tahun 2020, bahwa Skema pelaksanaan Kompetisi sains Madrasah (KSM) Online tahun 2020 dilaksanakan secara daring/online. Sehingga keselamatan serta kesehatan siswa tetap menjadi perhatian utama, namun jangan sampai pandemic covid19 ini menghalangi siswa untuk berprestasi.

KSM Online (KSMO) tahun 2020 ini, bentuk soal berupa bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, hal tersebut guna menyiapkan KSM pada tahun berikutnya yang akan go international.

Adapun jadwal pelaksanaan KSM Online (KSMO) Tahun Pelajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut:

  1. KSM tingkat Satuan Pendidikan: 21-30 September 2020
  2. Pendaftaran KSM Online Nasional Tahun 2020: 25 September – 23 Oktober 2020 (Diperpanjang hingga tanggal 25 Oktober 2020)
  3. Ujicoba KSM Online Nasional Tahun 2020: 2-3 November 2020
  4. KSM Online Nasional Tahun 2020: 9-10 November 2020
  5. Pengumuman Pemenang KSM Online Tahun 2020: 19 November 2020

Persyaratan Peserta KSM Online (KSMO) Tahun 2020

Ketentuan-ketentuan peserta KSM Online (KSMO) Tahun 2020 diatur juga dalam Juknis KSM Online melalui SK Dirjen Pendis Nomor 4861 tahun 2020, ketentuan tersebut adalah adalah sebagai berikut:

  1. Siswa adalah Warga Negara RI yang terdaftar resmi di Madrasa dibuktikan dengan Kartu Pelajar, Surat Keterangan Kepala Madrasah, dan Raport terakhir.
  2. Peserta adalah Siswa kelas 4, 5, dan 6 MI; Kelas 7, 8, dan 9 MTs; dan siswa kelas 10, 11, dan 12 MA pada tahun pelajaran 2020/2021.
  3. Peserta yang telah diseleksi oleh satuan pendidikan hanya dapat mengikuti 1 (satu) bidang lomba.
  4. Siswa yang melanggar ketentuan diatas, secara otomatis akan didiskualifikasi oleh system.
  5. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui link: https://elearning.kemenag.go.id/ksm2020/
Demikianlah sedikit informasi tentang KSMO semoga bermanfaat.



Previous Post
Next Post

0 Comments: