Minggu, Oktober 4

Mencetak S42 Simpatika Bantuan Kuota Dan Tunjangan

Pusat Layanan PTK ini merupakan sistem transaksi online program Pengelolaan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kementrian Agama. Layanan ini terselenggara hasil dari kerjasama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI dengan Telkom Indonesia.

Bantuan Kuota Internet dan Bantuan langsung tunai bagi Guru Madrasah yang berstatus non PNS (S42) di Simpatika merupakan program bantuan dari Ditjen Pendis Kemenag guna meringankan beban guru madrasah di masa pandemi Covid19.

Program Bantuan Kuota Internet dan Bantuan langsung tunai Guru Madrasah (S42) melalui Simpatika ini juga diharapkan mampu membantu guru bukan Pegawai Negeri Sipil ( GBPNS) Madrasah dalam melaksanakan proses pembelajaran secara daring/jarak jauh/online dengan pemberian bantuan kuota internet kepada guru madrasah.

Ditjen Pendis Kemenag melalui Surat Edaran (SE) terkait Program Bantuan Kuota Internet dan Bantuan langsung tunai bagi Guru Madrasah melalui Surat Edaran Nomor B-2137/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2020 yang ditanda tangani di Jakarta pada 02 Oktober 2020 oleh Direktur GTK Madrasah.

Baiklah, kali ini saya akan membagikan sebuah tutorial yang mana mungkin sangat diperlukan oleh bapak dan ibu guru pengguna akun simpatika. Agar tidak terlalu bergantung kepada Sang OPM, ada baiknya keluar dari zona nyaman dan mencoba mempelajari cara kerja akun simpatika.

Bantuan Kuota Internet dan Bantuan langsung tunai Guru Madrasah (S42) melalui Simpatika

Untuk melakukan Pengajuan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan langsung tunai Guru Madrasah di Simpatika Kemenag, Adapun dokumen pendukung yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:

  1. NIK ( Scan KTP)
  2. Scan Buku Rekening Bank
  3. No Handphone (HP)
  4. Scan NPWP (jika ada/tidak wajib)

Setelah dokumen pendukung diatas telah siap, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Login sebagai PTK Simpatika di Login PTK
  2. Pilih Menu Data Bantuan (pojok kiri bawah)
  3. Silahkan isi data secara lengkap pada Menu Laman Bantuan

  1. Jika sudah terisi secara lengkap, silahkan klik Jadikan Permanen.
  2. Maka akan muncul cetak surat sebagai bukti bahwa sudah mengajukan perubahan data bantuan (S42) dan tunggu Verifikasi dan Validasi oleh Admin Simpatika Kab/Kota/Kanwil setempat.

Demikianlah informasi tentang Cara Pengajuan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan langsung tunai Guru Madrasah (S42) di Simpatika, semoga bermanfaat.




Previous Post
Next Post

0 Comments: