Senin, Desember 3

Emis Pendataan Ujian Nasional ( UN )


Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : 5168/Dj.I/Set.I/OT.01.1/11/2018 Tentang Pendataan Calon  Peserta  Ujian Nasional Madrasah dan Pondok  Pesantren Tahun  2019.

Pendataan Emis Madrasah telah dibuka, meskipun dalam beberapa fiturnya masih belum sempurna. Sedangkan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) juga telah dimulai. Oleh karenanya, Operator Madrasah perlu menyiapkan serta memahami langkah-langkah dalam pendataan Emis khususnya bagi siswa kelas akhir, yakni siswa kelas 6 MI, kelas 9 MTs, dan kelas 12 MA.

Sebagaimana informasi-informasi yang beredar, bahwa web Emis belum sepenuhnya siap untuk dikerjakan serta sempitnya waktu pengerjaan guna juga mendaftarkan siswa-siswi kelas akhir sebagai Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN), maka operator madrasah diharapkan fokus terlebih dahulu untuk dapat memvalidasi detail siswa di kelas akhir pada semua jenjang. Hal tersebut berhubungan dengan pendaftaran siswa kelas akhir sebagai Calon Peserta UN.

Emis Manajemen Ujian Nasional (UN) ini dibuka sejak 1 Desember 2018 hingga 10 hari ke depan. Harapannya, dengan dipisah dalam aplikasi tersendiri dan pemutakhiran data-data lainnya di layanan emis madrasah ditutup, akan dapat melakukan pendataan calon peserta ujian dari siswa madrasah dengan lebih baik, akurat, cepat, dan mudah.

Baca juga ;

Petunjuk Teknis Aplikasi Manajemen Ujian Nasional Jenjang MI


Sesuai Edaran tersebut pastinya ada poin poin yang harus di utamakan dianataranya sebagai berikut ini :

  1. Optimalisasi  pendataan GAPESUN Madrasah  Uenjang  MTs dan  MA)  akan  dilaksanakan  pada tanggal 1  s/d 10 Oesember 2018.
  2. Selama   periode  tersebut,  pendataan  EMIS  Madrasah  hanya   akan  difokuskan  untuk  modul pendataan GAPESUN jenjang MTs dan  MA.
  3. Modul-modul lainnya  akan  ditutup untuk sementara waktu,  termasuk aplikasi  pendataan  EMIS RA dan Ml, dan  pembukaannya kembali  menunggu pengumuman lebih lanjut.
  4. Waktu  pelaksanaan  pendataan  GAPESUN Pondok  Pesantren Uenjang  Wustha & Ulya)  akan dilaksanakan sampai  dengan tanggal  10 Desember 2018.
  5. Pengajuan NISN siswa dan santri GAPESUN Tahun  2019 ke PDSPK  Kemdikbud akan dilakukan setelah  tanggal 10 Desember 2018.
  6. Pendataan  GAPESUN  Madrasah  pada  jenjang  MA,   dapat  dilakukan  melalui   laman  web: http://emispendis.kemenag.go.id/e-manajemen-un-ma.    •...
  7. Pendataan  GAPESUN  Madrasah  pada  jenjang   MTs,  dapat  dilakukan  melalui   laman  web: http://emispendis.kemenag.go.ld/e-manajemen-un-mts.                           \
  8. Pendataan GAPESUN Pondok  Pesantren jenjang Wustha  dan  Ulya,  dilakukan melalui  laman web:  http://emIspendls. kemenag .go. Id/em is  pontren/.
  9. Para  pejabat   penanggungjawab data  EMIS  di  Kanwil  Kemenag  Propinsi   dan  Kankemenag
Tahapan  yang harus ditempuh operator madrasah dalam pengerjaan Emis Madrasah siswa kelas akhir untuk keperluan CAPESUN Tahun pelajaran 2018/2019 yang telah kami rangkum dari beberapa sumber :



Buka Alamat : 
    Untuk MTs : http://emispendis.kemenag.go.id/e-manajemen-un-mts/
    Untuk MA : http://emispendis.kemenag.go.id/e-manajemen-un-ma/
    Untuk MI   : masih loading menunggu


Untuk bisa login kelayanan pendataan un sendiri masih tetap sama dengan User yang di gunakan untuk Emis Online.

Tahapan Pengerjaan
    Untuk Dasbord layanan Manajemen UN sendiri ada 3 menu yang harus di akses Di antaranya :

1. Informasi 

Dalam menu ini harus mengisi data madrasah seperti Nama Madrasah, NSM, NPSN, Nama, NIP, dan alamat Kepala Madrasah, Nama, NIP, dan alamat Panitia UN, dan Nama Kasi Madrasah/Pendidikan Islam. klik Informasi pilih Dokumen


2. Unduh Template

    Untuk melakukan perubahan data dapat menggunakan template yang diunduh.
Unduh Template, perbaiki data dan disimpan dalam bentuk CSV (comma delimed), kemudian unggah template yang sudah di perbaiki.

Apabila ada siswa yang berasal dari Madrasah tidak tercantum dalam kelas akhir, maka dilakukan pencarian terlebih dahulu. kemudian Copy Kode Siswa kedalam tempate. isi Kode Lembaga Lembaga dengan code lembaga (baris diatasnya) dan Kode Siswa menggunakan kode siswa hasil pencarian.

3. Uploud Template
     Dalam Poin Nomor 2 sudah dijelaskan, hasil perbaikan data disimpan dalam bentuk CSV (comma delimed) tinggal unggah ke menu Uploud Template, seperti gambar di bawah ini :

Baca Juga :


    Itulah Beberapa prosedur pengerjaan Emis Manajemen Ujian Nasional, pada kesempatan ini melalui artikel dengan judul  Emis Pendataan Ujian Nasional ( UN ). Semoga bermanfaat buat rekan-rekan operator Madrasah. Tetap Strong Operator Madrasah.

Previous Post
Next Post

0 Comments: