Senin, Februari 3

Surat Edaran Penyesuaian Pengelolaan SIMPATIKA Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2020

Tahun pelajaran 2019-2020 telah dimulai, begitu juga dengan semua sistem informasi diseluruh lingkungan pendidikan dibawah naungan kementerian agama. Simpatika sebagai pusat data Guru, Tenaga Kependidikan, Kepala Madrasah dan Siswa juga akan segera membuka kembali sistem untuk Tahun pelajaran 2019-2020. Simpatika 2020 akan segera dirilis sesuai dengan informasi yang telah diterbitkan melalui surat edaran dari dirjen pendidikan islam (Pendis) Nomor B-2153/Dt.I.II/PP.02/07/2019 perihal tentang Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020. Untuk surat resminya silahkan anda unduh dan lihat disini

Simpatika Masih Vakum Operator Bisa Istirahat
Pasca liburan kemaren memang Simpatika seperti vacum, operator bisa sedikit beristirahat. namun hal itu bukanlah berarti apa-apa. Simpatika masih akan terus berlanjut ke semester ganjil 2019/2020. Dalam surat tersebut dirjen pendis mengintruksikan untuk memperhatika beberapa poin penting seperti linieritas guru sesuai dengan sertifikat pendidik,  pemetaan ijazah S1 seluruh guru oleh GTK.
Selain itu fokus absensi juga tidak kalah penting karena kemungkinan kedepanya simpatika sudah tidak memberi lagi toleransi untuk keterlambatan dalam pengisian absensi.

Cek Update Portofolio Simpatika Secara Berkala
Bagi guru yang memiliki perubahan data seperti perubahan Pangkat Golongan bagi PNS, perubahan Biodata, Perubahan Riwayat Pendidikan dan lain-lain wajib diupdate disimpatika. Hal ini dilakukan agar portofolio PTK di simpatika bisa terupdate sesuai dengan realita yang ada.

Sehubungan dengan telah dimulainya Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2020, Direktorat Guru dan
Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama
Republik Indonesia menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Pembukaan verifikasi dan validasi (verval) keaktifan Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah di SIMPATIKA mulai tanggal 3 Februari 2020; 
  2. Penyesuaian kebijakan tentang liniearitas guru yang bersertifkat pendidik akan diimplementasikan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 890 Tahun 2019;  
  3. Berkenaan dengan poin 2 di atas, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan melakukan pemetaan Ijazah S1/D4 di SIMPATIKA bagi seluruh guru madrasah secara bertahap.
  4. Pada Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2020 bagi guru madrasah yang sudah bersertifikasi, sedangkan pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021 bagi guru madrasah yang belum bersertifikasi; 
  5. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan melakukan sinkronisasi seluruh data Guru PNS dengan database SIMPEG Biro Kepegawaian melalui verval Guru PNS; 
  6. Pembukaan kembali kewajiban verval Nomor Statistik Madrasah (NSM) bagi Satuan Pendidikan yang belum terdata NSM nya di SIMPATIKA; 
Mengingat pentingnya pelaksanaan hal-hal tersebut di atas, kami mohon Bapak/Ibu
mensosialisasikan informasi dimaksud kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah
masing-masing.

Atau lebih jelasnya kita lihat Surat Edaran dibawah ini :

Demikian informasi tentang Simpatika Madrasah Tahun 2020, semoga dapat bermanfaat.

Previous Post
Next Post

0 Comments: