Jumat, Desember 7

Aplikasi Raport Digital Madrasah Pengerjaan Offline


Kementerian Agama hadir untuk menjadi pengawal pendidikan Islam di Indonesia. Melihat amat pentingnya tugas itu, maka tugas Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain adalah mengayomi Madrasah yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu.

Pada masa kekinian, kita menghadapi zaman internet yang semakin global. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangat terbuka dalam menghadapi generasi digital. Tuntutan publik terhadap mutu pendidikan semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Merespons tuntutan tersebut Kementerian Agama melalui Ditjen. Pendidikan Islam meluncurkan Aplikasi Rapor Digital, yang diperuntukan bagi Madrasah diseluruh Indonesia.

Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor:  1594/Dj.I/DT.II/KS.00/10/2018 Tanggal 29 Oktober 2018 Tentang penggunaanAplikasi Rapor Digital Madrasah (ARD) dan memerhatikan persoalan implementasi dilapangan, maka perlu disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut :

  1. Diterbitkan ARD versi baru yang memuat aplikasi online maupun offline dalam satu paket kebijakan mempermudah madrasah menindaklanjuti implementasi ARD.
  2. Dalam kaitan terjadi permasalahan dalam operasional online, maka madrasah dapat menggunakan fasilitas aplikasi offline yang tersedia terlebih dahulu (tidak boleh membuat aplikasi offline sendiri)
  3. Terkait kelanjutan proses pada poin 2, maka setelah pencetakan rapor untuk seluruh siswa di suatu madrasah dengan fasilitas offline, madrasah wajib melakukan proses sinkronisasi data offline ke dalam aplikasi online sesuai prosedur
  4. ARD ini otomatis terintegrasi pada sistem Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) sebagai instrumen data madrasah secara umum. Sehingga kebermaknaan informasi ARD akan bermanfaat jangka panjang dari siswa yang bersangkutan dalam kelanjutan pendidikannya.
  5. Dalam hal teknis penyebaran ARD versi baru ini dan pendampingan implementasinya diharapkan dapat memberdayakan tim teknis/helpdesk yang telah mendapatkan pelatihan di Bekasi tanggal, 6 s.d. 8 Desember 2018.


Aplikasi Raport Digital (ARD) Offline
Bagi madrasah yang tidak bisa login ke ARD Madrasah, di sarankan untuk menggunakan ARD Madrasah versi offline. Sebelum menggunakannya, tentu harus men-download aplikasi ARD Madrasah Offline terlebih dahulu. Dan per-6 Desember 2018, Dirjen Pendis akhirnya merilis aplikasi offline ARD Madrasah.

Aplikasi offline ini dapat dipergunakan, hingga nanti ketika sudah dapat login ke layanan ARD Madrasah tinggah menguploadnya (unggah).

Untuk mengunduh aplikasi ARD Madrasah versi Offline, Tim Teknis Pusat telah menyediakan link unduh ke halaman login ARD Madrasah. Saat ke halaman login, pengguna akan disuguhi tombol bertuliskan "Unduh Aplikasi Raport". Dan penggunapun akan dialihkan untuk mengunduh aplikasi offline ARD Madrasah.

Dirjen Pendis telah merilis Aplikasi Rapor Digital Madrasah offline, ARD Madrasah Offline dapat digunakan untuk jenjang MI, MTs, dan MA. Banyak yang mengeluhkan Aplikasi Offline ARD Madrasah saat ini tidak bisa diunduh. Layanan upload file yang di gunakan ARD Madrasah offline menggunakan dropbox, layanan upload file ini memiliki batas unduhan file oleh karena itu jika sudah memenuhi kuota uduhan makan file tidak bisa di download.

Untuk itu ARD Madrasah sekarang bisa dilakukan secara offline terlebih dahulu kita download dari link di bawah ini :

1. Untuk MI, MTs, MA Unduh Disini

Agar lebih memahami installasi ARD Madrasah, Operator bisa membaca buku panduannya. ARD Offline memiliki ukuran cukup besar 2.3 GB, sebaiknya untuk anda yang ingin mengunduh aplikasi tersebut menggunaan jaringan WiFi Indihome agar proses unduh file bisa dengan cepat.

Aplikasi yang di share tersebut untuk MI, MTs, ataaukah MA?. Tidak usah khawatir, ketiga-tiganya sama. Dalam artian, aplikasi ARD Madrasah Offline dapat digunakan untuk MI, MTs, maupun MA.

Demikian ARD (Aplikasi Raport Digital) Madrasah Offline yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.




Previous Post
Next Post

0 Comments: