Jumat, Februari 21

Pengaturan Jam Kerja Simpatika Semester Genap Tahun 2020


Apa itu simpatika serta fungsi dan kegunaannya ? kadang pertanyaan itu muncul dalam benak kita dan kadang tidak menemukan jawabannya. disini akan dijelaskan secuil pengertian simpatika. Simpatika adalah Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.

Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya.
Proses transaksi data pada Layanan SIM PTK Online.

Kemenag akan melibatkan secara berjenjang dari individu PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu.

Mari kita bangun bersama peningkatan mutu PTK Kemenag dengan pemanfaatan Teknologi Informasi terkini yang lebih cepat, mudah, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.

Dalam semester genap ini simpatika mengupdate data jam kerja yang harus di isi oleh madrasah Pengaturan Data Jam Kerja GTK, satu fitur baru di layanan Simpatika Kemenag di semester ini. Seting Jam Kerja GTK memang baru muncul pada semester kedua tahun 2020 ini. Pada periode sebelumnya, jika guru dan tenaga pendidikan sudah aktif, beserta jam mengajar perminggunya, maka Kepala Madrasah dapat langsung melakukan keaktifan kolektif. Namun kini, ada tambahan parameter baru yakni jam kerja guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah.

Saat Kepala Madrasah akan melakukan keaktifan kolektik (cetak S25a), di bagian bawah data guru dan data tenaga pendidikan terdapat kolom tambahan "Set Jam Kerja PTK" dalam kondisi merah. Kepala Madrasah atau Operator Madrasah harus melakukan pengisian atau pengaturan jam kerja ini sesuai aturan yang berlaku hingga Kepala Madrasah dapat mencetak Form S25a.

Set Jam Kerja GTK merupakan fitur untuk mengatur lama jam bekerja setiap PTK perharinya selama sepekan. Mulai bekerja jam berapa dan berakhir hingga jam berapa. Sesuai ketentuan, guru PNS dan penrima TPG, selain wajib memenuhi beban kerja 24 Jam Tatap Muka perminggu, pun harus memiliki akumulasi jam kerja perminggu sebanyak minimal 37,5 jam.

Bagaimana cara pengaturan jam kerja di Simpatika?

Agar Kepala Madrasah dapat mencetak S25a (Keaktifan Kolektif) dan GTK dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, Pengajuan SKMT dan SKBK, mau tidak mau Set Jam Kerja GTK harus diisi. Bagaimana cara mengisinya?

Untuk mengisinya, cara dan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

  • Kepala Madrasah atau Operator login ke Simpatika layanan Madrasah (bukan Akun PTK)
  • Klik menu "Sekolah"
  • Klik menu "Jadwal"
  • Klik submenu "Lihat Jam Kerja" (di kelompok Kalender Akademik)
  • Muncul pengaturan Jam Kerja GTK, klik tanda plus (+) di sebelah kanan
  • Muncul jendela "Tambah Jam Kerja"
  • Pilih "Jenis Jam Kerja", 
  • Isikan jam masuk dan pulang GTK setiap hari
  • Pastikan jumlah keseluran jam kerja selama seminggu, minimal sudah 37,5 jam
  • Klik Simpan
untuk sekarang layanan jam kerja masih belum di simpan silahkan tunggu info selanjutnya ...........


Previous Post
Next Post

0 Comments: