Jumat, November 2

Surat Edaran Penetapan Program Kesiswaan melalui SIBOSPINTAR


Rekan-rekan Madrasah khusunya para operator Madrasah dimanapun Anda berada, seperti diketahu bahwa Kemenag baru tahun kemarin mengeluarkan Aplikasi EMIS yang berbasis online, itu juga masih belum sepenuhnya Full Support, masih ada berbagai kendala dalam Aplikasi EMIS Online tersebut terutama server yang tidak mendukung sehingga sering down karena banyak yang mengakses.

Namun baru-baru ini, tepatnya pada pada tanggal 1 Nopember 2018, pihak Dirjen Pendis telah mengeluarkan Surat Edaran yang bernomor 1622/Dj.I/Dt.I.I/PP.00/11/2018 Tentang Program Kesiswaan melalui SIBOS PINTAR. Melalui aplikasi ini nantinya para Operator Madrasah akan disibukkan dengan mengerkjakan dua Aplikasi terjadwal EMIS Online dan Aplikasi SIBOS PINTAR. Saran admin silakan sediakan kopi dan vitamin untuk mendukung pekerjaannya.

Surat Edaran Pendataan Program Kesiswaan melalui SIBOSPINTAR Download Disini

Dan untuk lebih jelasnya, silakan para operator untuk menyimak surat edaran mengenai Tentang Program Kesiswaan melalui SIBOS PINTAR seperti yang tertuang berikut ini.

  1. Pelaksanan Pogram  Kesiswaan berbasis pada data yang ada di SIBOSPINTAR;
  2. Penetapan  Penerima  Program  Indonesia  Pintar Tahap  2 berdasarkan  pada  hasil pemadanan data siswa madrasah yang ada di SIBOS PINTAR dengan Basis Data Terpadu yang ada di  Kementerian Sosial;
  3. Proses   Pendataan   Program   Kesiswaan   melalui   SIBOS   PINTAR   tetap   terus                  berlangsung,  seluruh  madrasah agar melakukan input data secara optimal;
  4. Pemadanan data akan dilakukan  secara bertahap  :
  • Tahap 1     :Pemadanan  berdasarkan  data  siswa madrasah  yang  diinput  di  SIBOSPINTAR sampai tanggal 4 November 2018  pukul 00.00 WIB
  • Tahap 2 : Pemadanan  berdasarkan  data  siswa  madrasah  yang  diinput  di  SIBOSPINTARmulai tanggal 5 November 2018 sampai 30 November 2018 pukul 00.00 WIB

Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai informasi Pemutakhiran Data Peserta Didik Madrasah melalui Aplikasi SIBOS PINTAR. Semoga bermanfaat

Previous Post
Next Post

0 Comments: