Rabu, Oktober 24

Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Tahun 2018


Halo Sahabat madrasah1120 pada postingan ini saya akan berbagi SK Dirjen Tantang Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

 Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 5161 Tahun 2018 dan Surat Keputusan Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Pada Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Penilaian hasil belajar adalah merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data atau informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas sistem penilaiannya. Sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik. Pelaksanaan penilaian di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan dan peraturan penilaian lain yang relevan dari pemerintah.

Dalam rangka implementasi kurikulum 2013 di madrasah, maka Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebagai salah satu panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di madrasah.

Petunjuk teknis penilaian hasil belajar ini disusun sebagai panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di madrasah agar berjalan secara efektif dan efisien.

Ruang Iingkup Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar ini meliputi konsep penilaian, penilaian otentik, ketuntasan belajar, penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan, pemanfaatan dan pelaporan hasil belajar.

Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru yang belum memiliki SK Dirjen Pendis Tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;

SK Dirjen Pendis No 5161/2018 Juknis Penilaian Hasil Belajar MI. Unduh
SK Dirjen Pendis No 5162/2018 Juknis Penilaian Hasil Belajar MTs. Unduh
SK Dirjen Pendis No 3751/2018 Juknis Penilaian Hasil Belajar MA. Unduh

Demikian Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Previous Post
Next Post

0 Comments: