Selasa, Februari 11

RPP Satu Lembar Kelas 3 SD MI Tahun 2020



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu komponen administrasi pembelajaran yang wajib dimiliki guru.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.

RPP wajib dimiliki guru sebagai bagian dari perangkat mengajar. RPP menjadi pedoman bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Kebijakan baru tersebut berupa penyederhanaan RPP, dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.

Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Sedangkan berorientasi pada Peserta Didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas.

Kebiakan penyederhanaan RPP ini dimantapkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Pertimbangan penyederhanaan RPP ini adalah guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan

Terdapat 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan semua komponen tersebut harus ada dalam penyusunan RPP.

Melalui penyederhanaan RPP ini, maka guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.

Hanya ada 3 (tiga) omponen inti dalam penyederhanaan RPP, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.

1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar peserta didik.

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.

Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator yang telah ditentukan.

2. Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang dapat secara langsung mencapai Kompetensi Dasar.

Meskipun demikian, kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.

Di dalam kegiatan pembelajaran, peserta didik diajak untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologisnya.

3. Penilaian Pembelajaran (Assesment)
Prosedur penilaian pembelajaran juga dibuat secara sederhana dengan tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.

Dengan adanya kebijakan penyederhanaan RPP ini, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bisa saja dibuat hanya satu halaman, karena penyederhaan RPP tidak memerlukan persyaratan jumlah halaman.

Guru yang sudah membuat RPP dengan format yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah tetap dapat menggunakan format RPP yang sudah dibuat sebelumnya.

Guru juga dapat memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efektif, efisien, dan berorientasi pada peserta didik.

Contoh RPP satu lembar kelas 3 SD MI semester 2 Tema 5, 6,7, dan 8 dapat di download pada link berikut.

Contoh RPP satu lembar kelas 3 SD MI Tema 5 (Download)
Contoh RPP satu lembar kelas 3 SD MI Tema 6 (Download)
Contoh RPP satu lembar kelas 3 SD MI Tema 7 (Download)
Contoh RPP satu lembar kelas 3 SD MI Tema 8 (Download)

Semoga bermanfaat ......

Minggu, Januari 26

RPP 1 Lembar Kelas 2 Semeter II

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu komponen administrasi pembelajaran yang wajib dimiliki guru.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.

RPP wajib dimiliki guru sebagai bagian dari perangkat mengajar. RPP menjadi pedoman bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Kebijakan baru tersebut berupa penyederhanaan RPP, dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.

Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Sedangkan berorientasi pada Peserta Didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas.

Kebiakan penyederhanaan RPP ini dimantapkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Pertimbangan penyederhanaan RPP ini adalah guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan

Terdapat 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan semua komponen tersebut harus ada dalam penyusunan RPP.

Melalui penyederhanaan RPP ini, maka guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
Hanya ada 3 (tiga) omponen inti dalam penyederhanaan RPP, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.

1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar peserta didik.

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.

Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator yang telah ditentukan.

2. Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang dapat secara langsung mencapai Kompetensi Dasar.

Meskipun demikian, kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.

Di dalam kegiatan pembelajaran, peserta didik diajak untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologisnya.

3. Penilaian Pembelajaran (Assesment)
Prosedur penilaian pembelajaran juga dibuat secara sederhana dengan tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.

Dengan adanya kebijakan penyederhanaan RPP ini, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bisa saja dibuat hanya satu halaman, karena penyederhaan RPP tidak memerlukan persyaratan jumlah halaman.

Guru yang sudah membuat RPP dengan format yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah tetap dapat menggunakan format RPP yang sudah dibuat sebelumnya.

Guru juga dapat memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efektif, efisien, dan berorientasi pada peserta didik.

Berikut ini adalah contoh RPP satu lembar kelas 2 SD MI tahun 2020 berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019.

Contoh RPP satu lembar kelas 2 SD MI tahun 2020 ini diambilkan dari materi semester 2 (dua) Kurikulum 2013.

Bapak/Ibu Guru dapat mengembangkan sendiri RPP satu lembar tersebut dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pengembangan RPP terbaru, yaitu efektif, efisien, dan berorientasi pada peserta didik.

Untuk RPP satu lembar kelas 2 SD MI kelas 5 semester 2 tema 6, 7, dan 8 dapat di download pada link berikut.

1. RPP satu lembar kelas 2 SD MI Semester 2 Tema 6 (Download)

2. RPP satu lembar kelas 2 SD MI Semester 2 Tema 7 (Download)

3. RPP satu lembar kelas 2 SD MI Semester 2 Tema 8 (Download)

Demikian contoh RPP satu lembar kelas 2 SD MI tahun 2020 sesuai Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019. Semoga bermanfaat.

RPP 1 Lembar Tema 6-7 Kelas 1 SD/MI


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu komponen administrasi pembelajaran yang wajib dimiliki guru.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.

RPP wajib dimiliki guru sebagai bagian dari perangkat mengajar. RPP menjadi pedoman bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Kebijakan baru tersebut berupa penyederhanaan RPP, dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.

Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Sedangkan berorientasi pada Peserta Didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas.

Kebiakan penyederhanaan RPP ini dimantapkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Pertimbangan penyederhanaan RPP ini adalah guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan

Terdapat 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan semua komponen tersebut harus ada dalam penyusunan RPP.

Melalui penyederhanaan RPP ini, maka guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.

Hanya ada 3 (tiga) omponen inti dalam penyederhanaan RPP, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.

1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar peserta didik.

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.

Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator yang telah ditentukan.

2. Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang dapat secara langsung mencapai Kompetensi Dasar.

Meskipun demikian, kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.
Di dalam kegiatan pembelajaran, peserta didik diajak untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologisnya.

3. Penilaian Pembelajaran (Assesment)
Prosedur penilaian pembelajaran juga dibuat secara sederhana dengan tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.

Dengan adanya kebijakan penyederhanaan RPP ini, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bisa saja dibuat hanya satu halaman, karena penyederhaan RPP tidak memerlukan persyaratan jumlah halaman.

Guru yang sudah membuat RPP dengan format yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah tetap dapat menggunakan format RPP yang sudah dibuat sebelumnya.

Guru juga dapat memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efektif, efisien, dan berorientasi pada peserta didik.

Download contoh RPP satu lembar kelas 1 SD MI Tema 6 
Download contoh RPP satu lembar kelas 1 SD MI Tema 7 

RPP Satu Lembar SD MI Kelas 1 Terbaru Tahun 2020


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu komponen administrasi pembelajaran yang wajib dimiliki guru.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.

RPP wajib dimiliki guru sebagai bagian dari perangkat mengajar. RPP menjadi pedoman bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Kebijakan baru tersebut berupa penyederhanaan RPP, dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.

Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Sedangkan berorientasi pada Peserta Didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas.

Kebiakan penyederhanaan RPP ini dimantapkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Pertimbangan penyederhanaan RPP ini adalah guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan

Terdapat 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan semua komponen tersebut harus ada dalam penyusunan RPP.

Melalui penyederhanaan RPP ini, maka guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.

Hanya ada 3 (tiga) omponen inti dalam penyederhanaan RPP, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.

1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar peserta didik.

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.

Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator yang telah ditentukan.

2. Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang dapat secara langsung mencapai Kompetensi Dasar.

Meskipun demikian, kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.

Di dalam kegiatan pembelajaran, peserta didik diajak untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologisnya.

3. Penilaian Pembelajaran (Assesment)
Prosedur penilaian pembelajaran juga dibuat secara sederhana dengan tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.

Dengan adanya kebijakan penyederhanaan RPP ini, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bisa saja dibuat hanya satu halaman, karena penyederhaan RPP tidak memerlukan persyaratan jumlah halaman.

Guru yang sudah membuat RPP dengan format yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah tetap dapat menggunakan format RPP yang sudah dibuat sebelumnya.

Guru juga dapat memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip terbatu dalam penyusunan RPP (efektif, efisien, dan berorientasi pada peserta didik_.

Berikut ini adalah contoh RPP satu lembar SD MI kelas 1 terbaru tahun 2020 berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019.

Contoh RPP SD MI ini diambilkan dari materi semester 2 (dua) Kurikulum 2013. Bapak/Ibu Guru dapat mengembangkan sendiri RPP satu lembar tersebut dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pengembangan RPP terbaru, yaitu efektif, efisien, dan berorientasi pada peserta didik.

Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran satu lembar kelas SD MI tahun 2020 secara lengkap dapat di download pada link berikut.

Contoh RPP Satu Lembar Kelas 1 SD MI Tahun 2020 (Download)

Senin, Agustus 5

RPP Kelas 3 Revisi Baru


Kebutuhan contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP bagi beberapa guru sekolah dasar menjadi sebuah kebutuhan "Primer" yang harus dipenuhi. Contoh RPP memberikan gambaran RPP yang akan dibuat berdasarkan kebutuhan guru di sekolah masing-masing. Terkait dengan hal tersebut, kami berusaha mencarikan solusi dengan memberikan beberapa link unduhan yang bisa di pergunakan oleh rekan guru jenjang sekolah dasar. Kami berharap bahwa link unduhan ini dapat dimanfaatkan oleh rekan guru yang membutuhkan.

RPP Kelas 3/ III jenjang SD/MI Semester 2/ Genap Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang bisa anda unduh secara gratis melalui tautan yang akan Admin berikan dibagian bawah postingan ini

Melihat Begitu banyak rekan-rekan guru yang masih melakukan pembelian RPP Kelas 3 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018, maka Admin berinisiatif untuk membagikan kepada Anda semua secara gratis dan dapat di download dengan mudah hanya dengan satu klik saja.

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

RPP Kelas 3 SD/MI Semester 2 K13 Edisi Revisi 2018 ini terdiri dari 4 (Empat) Tema yakni:


Selengkapnya, Silahkan langsung saja rekan-rekan untuk mendownload RPP Kelas 3 SD/MI Semester 1&2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 melalui tautan dibawah ini:

RPP Kelas 3 Tema 1 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 2 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 3 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 4 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 5 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 6 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 7 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 8 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 9 K13 Revisi 2018 [Download]

Demikian Informasi mengenai RPP Kelas 3 jenjang SD/MI Semester 2 (Genap) Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Rabu, Juli 31

RPP Matematika Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018


Bapak dan Ibu Guru, pada kesempatan kali ini saya akan membagikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP Matematika Kelas 4 SD/MI Kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk semua atau materi pokok yang ada di semester 1 dan 2, di sini Bapak dan Ibu guru bisa mengunduhnya secara gratis.

Kami juga telah menyusunnya agar Bapak dan Ibu guru bisa mendownloadnya dengan mudah dan tidak berbelit-belit.

Seperti yang telah kita ketahui, Rencana Pelaksanaan Pemelajaran (RPP) merupakan salah satu berkas penting yang perlu dimiliki oleh Bapak dan Ibu guru.

Salah satu fungsi utama dari RPP Matematika Kelas 4 K13 Revisi 2018 adalah untuk mempermudah proses pelaksanaan pembelajaran, sehingga pembelajaran menjadi lebih terukur.

Selain itu, dengan hadirnya RPP, guru juga bisa mengamati program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang lebih terencana.

RPP Kurikulum 2013 menuntut Pendidikan Penguatan Karakter (PPK), sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih religius, gotong royong, dan nasionalis.

RPP Matematika untuk Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2018 sudah diintegrasikan dengan literasi keterampilan abad ke-21 atau yang biasa disebut dengan istilah 4C dan HOST (Higher Order Thinking Skill).

Perlu diketahui, RPP yang kami sediakan di sini sebetulnya merupakan RPP Matematika Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2017, namun Bapak dan Ibu guru bisa menggunakan RPP ini untuk menyusun RPP terbaru.

Seperti yang telah kami sampaikan di atas, melalui artikel ini Bapak dan Ibu guru bisa mendownload RPP tersebut dengan mudah untuk semua bab maupun materi pokok yang ada di semester 1 dan 2.

File RPP yang kami sediakan disini memiliki format .docx, sehingga file tersebut bisa Bapak dan Ibu guru sesuaikan sendiri jika memang ada bagian yang perlu disesuaikan.

Apabila Bapak dan Ibu guru ingin mendownloadnya, silahkan download melalui tautan di bawah yang telah kami susun berdasarkan bab.

RPP 7 : Pembulatan Bilangan : Download
RPP 8 : Segi Banyak Beraturan dan Tidak Beraturan : Download
RPP 9 : Keliling dan Luas : Download
RPP 10 : Hubungan Antar Garis : Download
RPP 11 : Data dan Pengukuran : Download
RPP 12 : Pengukuran Sudut dengan Busur Derajat : Download

Demikian informasi mengenai RPP Matematika Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang bisa kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan membantu Bapak dan Ibu guru semua.