Rabu, Agustus 28

Penetapan Nama Calon Peserta Pendidikan Guru Dalam Jabatan Tahun 2019


Setiap guru yang ada di Indonesia saat ini diwajibkan untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru alias PPG, sesuai dengan aturan yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam undang-undang tersebut tertulis bahwa guru wajib mempunyai sertifikasi sebagai pengajar.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan PPG? PPG atau Pendidikan Profesi Guru merupakan pendidikan tinggi setelah program pendidikan Sarjana yang mempersiapkan para peserta untuk memiliki pekerjaan sesuai persyaratan keahlian khusus untuk menjadi seorang guru. PPG ini sendiri adalah sebuah program pengganti Akta IV yang sejak tahun 2005 silam sudah tak digunakan lagi.

Proses sertifikasi guru ini sebenarnya dapat ditempuh melalui dua cara. Yang pertama lewat Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) selama 10 hari, dan yang kedua lewat PPG yang ditempuh selama sekitar satu sampai dengan dua tahun. Sayangnya, jalur sertifikasi guru melalui PLPG ini sudah tak berlaku lagi mulai tahun 2015 lalu. Peraturan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, yang berbunyi bahwa guru yang belum melakukan sertifikasi sejak peraturan tersebut diundangkan diberi kesempatan selama 10 tahun melalui PLPG. Jika lebih dari tahun tersebut, maka guru harus ikut sertifikasi lewat program PPG.

Syarat PPG
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seorang guru jika ingin mengikuti PPG, di antaranya:

  • Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4) dari program studi yang terakreditasi, kecuali program studi PGSD dan PGPAUD.
  • Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
  • Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau guru yang dipekerjakan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
  • Guru bukan PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan negeri yang memiliki surat keputusan dari Pemda.
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Memiliki masa kerja sebagai guru minimal lima tahun.
  • Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapatkan izin belajar dari Kepala Sekolah dan Kemenag Kab Masing-masing.
Dari hasil pretes PPG daljab menghasilkan surat keputusan No. 3033 Tahun 2019 untuk lebih jelasnya silahkan download di bawah ini .


Itulah yang saya bisa bagikan semoga dapat memberi info untuk kita semua.

Senin, Agustus 5

RPP Kelas 3 Revisi Baru


Kebutuhan contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP bagi beberapa guru sekolah dasar menjadi sebuah kebutuhan "Primer" yang harus dipenuhi. Contoh RPP memberikan gambaran RPP yang akan dibuat berdasarkan kebutuhan guru di sekolah masing-masing. Terkait dengan hal tersebut, kami berusaha mencarikan solusi dengan memberikan beberapa link unduhan yang bisa di pergunakan oleh rekan guru jenjang sekolah dasar. Kami berharap bahwa link unduhan ini dapat dimanfaatkan oleh rekan guru yang membutuhkan.

RPP Kelas 3/ III jenjang SD/MI Semester 2/ Genap Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang bisa anda unduh secara gratis melalui tautan yang akan Admin berikan dibagian bawah postingan ini

Melihat Begitu banyak rekan-rekan guru yang masih melakukan pembelian RPP Kelas 3 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018, maka Admin berinisiatif untuk membagikan kepada Anda semua secara gratis dan dapat di download dengan mudah hanya dengan satu klik saja.

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

RPP Kelas 3 SD/MI Semester 2 K13 Edisi Revisi 2018 ini terdiri dari 4 (Empat) Tema yakni:


Selengkapnya, Silahkan langsung saja rekan-rekan untuk mendownload RPP Kelas 3 SD/MI Semester 1&2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 melalui tautan dibawah ini:

RPP Kelas 3 Tema 1 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 2 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 3 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 4 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 5 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 6 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 7 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 8 K13 Revisi 2018 [Download]
RPP Kelas 3 Tema 9 K13 Revisi 2018 [Download]

Demikian Informasi mengenai RPP Kelas 3 jenjang SD/MI Semester 2 (Genap) Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.